Dengan dukungan yang semakin kuat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemuda, proses pemekaran Kabupaten Subang Utara semakin mendekati kenyataan.
Hal ini menjadi bukti konkret dari semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dalam membangun daerah demi kesejahteraan bersama.
Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Jawa Barat: Membahas Tiga Kota Baru yang Berpotensi Menjadi Daerah Otonom
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang dikenal sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, kembali menjadi sorotan dengan rencana pemekaran yang menarik.
Meskipun Provinsi Banten telah dibentuk sebagai hasil pemekaran sebelumnya, jumlah penduduk Jabar masih mencapai lebih dari 50 juta jiwa.
Data terbaru menunjukkan bahwa puluhan juta penduduk tersebut tersebar di 27 wilayah, terdiri dari 18 Kabupaten dan 9 Kota.
Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB).
Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama.
Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.
Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.
Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.