Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama.
Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.
Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.
Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.
2. Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru
Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon.
Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon.
Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat.
Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.