Selain itu, menciptakan kelanjutan yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya dan perkembangan masyarakat.
Rencana ini juga memiliki tujuan yang jelas, yaitu mengoptimalkan pengelolaan daerah, memusatkan upaya pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan fokus wilayah yang lebih spesifik, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih tanggap terhadap isu-isu lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduk.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Lampung: Membuka Babak Baru Bagi Daerah Seputih Timur dan Seputih Barat
Pentingnya memusatkan upaya pembangunan di Provinsi Sumatera Tenggara terlihat dari semangat untuk meratakan pembangunan di seluruh penjuru wilayah Sumatera Utara.
Dengan hadirnya Provinsi Sumatera Tenggara, wilayah bagian selatan akan memiliki kendali yang lebih besar terhadap sumber daya dan potensi yang dimiliki.
Yang pada akhirnya diharapkan akan membawa dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga menjadi kunci dalam memperkuat otonomi daerah dan menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat lokal.
Dengan pembentukan provinsi baru ini, diharapkan pemerintahan daerah dapat lebih efisien dan lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, kehadiran Provinsi Sumatera Tenggara juga diharapkan dapat membawa pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan pemerintahan yang lebih terfokus, diharapkan pelayanan publik bisa lebih responsif dan akurat.
Pemilihan Kota Padang Sidempuan sebagai pusat administrasi dan pemerintahan untuk Provinsi Sumatera Tenggara menjadi langkah yang tepat mengingat kota ini memiliki potensi dan daya dukung yang kuat.
Dengan demikian, Kota Padang Sidempuan dapat menjadi pusat pertumbuhan dan pengembangan bagi seluruh provinsi baru ini.
Rencana ini juga menunjukkan semangat untuk meratakan pembangunan di seluruh penjuru wilayah Sumatera Utara.
Dengan hadirnya Provinsi Sumatera Tenggara, diharapkan tidak akan ada lagi kesenjangan pembangunan antarwilayah.