SUMATERAUTARA, PALPOS.ID – Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di hampir setiap provinsi di Indonesia.
Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, tetapi juga ada usulan untuk pembentukan provinsi baru.
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya, terdapat rencana untuk membentuk tiga provinsi baru melalui pemekaran.
BACA JUGA:7 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Potensi dan Kunikan Tapanuli Pemekaran Sumatera Utara
1. Provinsi Kepulauan Nias
Salah satu rencana pembentukan provinsi baru melalui pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Kepulauan Nias.
Alasan di balik pemekaran ini antara lain adalah kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda.
BACA JUGA:Potensi 10 Kabupaten/Kota yang Bergabung dengan Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara
Jika terwujud, Provinsi Kepulauan Nias akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Kota Gunungsitoli direncanakan sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Nias.
Dengan jumlah penduduk mencapai 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.62 ribu kilometer persegi, provinsi ini akan menjadi entitas otonom yang signifikan.
BACA JUGA:Perkembangan Terbaru : Rencana Provinsi Tapanuli Pemekaran Sumatera Utara, Berikut Potensinya !