JAWA BARAT, PALPOS.ID - Kabupaten Tasikmalaya Berencana Pemekaran dengan 2 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
Kabupaten Tasikmalaya dengan 39 kecamatan dan 351 desa di wilayah seluas 2.709 kilometer persegi serta populasi lebih dari 1.88 juta jiwa menurut data BPS tahun 2020, tengah merencanakan pemekaran daerah.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, upaya pembentukan dua kabupaten baru terus digaungkan.
1. Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Pertama-tama, rencana pemekaran mencakup pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya: Potensi, Aspirasi, dan Progres Pemekaran di Jawa Barat
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Tasikmalaya: Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Tasikmalaya Utara Siap Terbentuk
Sebanyak 10 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan kabupaten baru ini. Daftar kecamatan tersebut mencakup:
Pancatengah
Cikatomas
Cikalong
Karangnunggal
Cibaling
Cipatujah
Culamega