Untuk kasus lakalantas tercatat pada tahun 2022 terjadi 41 kasus lakalantas meningkat 10 kasus pada tahun 2023 yakni 51 lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang.
"Ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya yang ada 21 korban Meninggal dunia menjadi 30 orang pada tahun 2023," tegasnya.
Kapolres berharap pada tahun 2024 semoga kasus yang menonjol seperti curat, narkoba dan lakalantas dapat menurun dengan demikian tugas Polri sebagaimana telah diemban bisa dijalankan dengan sebaiknya dalam menekan kasus kriminal di tengah masyarakat OKU. (***)