JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Progres Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan Jawa Tengah: Masyarakat Bergerak Dan Persyaratan Terpenuhi.
Kabupaten Brebes sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan karena niatan pemekarannya.
Kabupaten yang kini memiliki 17 kecamatan dan 292 desa serta 5 kelurahan, sedang mempertimbangkan pemekaran menjadi Kabupaten Brebes Selatan.
Inisiatif ini tidak berasal dari pemerintah, melainkan dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat yang merasa bahwa pemekaran adalah langkah yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah
BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Abadi di Desa Mangli Magelang, Jawa Tengah: Menggali Faktor-Faktor Panjang Umur
Sebuah presidium pemekaran Kabupaten Brebes, yang dikenal sebagai Kabupaten Brebes Selatan, telah berhasil memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Persyaratan Lengkap, Dokumen Diserahkan ke DPRD Provinsi
Dalam tahap awal progresnya, presidium pemekaran Kabupaten Brebes Selatan telah berhasil menyusun dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan untuk membentuk sebuah kabupaten baru.
Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa masyarakat setempat serius dalam menggalang dukungan untuk pemekaran ini.
Dokumen persyaratan tersebut telah resmi diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru
Meskipun moratorium mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku dari pemerintah pusat, presidium pemekaran tetap melanjutkan proses pengajuan dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai prosedur.
Dukungan Gubernur Jawa Tengah