Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen

Senin 01-01-2024,07:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen.

Wacana mengenai pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali mencuat, kali ini fokus pada usulan daerah otonomi baru (DOB) di Kabupaten Kebumen. 

Kota Gombong diusulkan sebagai pusat dari pemekaran tersebut. Meskipun moratorium DOB masih berlaku, dukungan dari warga dan tokoh masyarakat semakin menguat, bahkan dengan 8 kecamatan yang siap bergabung. 

Kali ini akan membahas secara rinci perjalanan usulan pemekaran ini.

BACA JUGA:Progres Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan Jawa Tengah: Masyarakat Bergerak Dan Persyaratan Terpenuhi

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cilacap: Rencana Ambisius Membentuk Kabupaten Majenang di Jawa Tengah

Latar Belakang

Meskipun Kabupaten Kebumen memiliki luas wilayah yang signifikan, yaitu 1.281 kilometer persegi, dengan 26 kecamatan, 11 kelurahan, dan 449 desa, penduduknya mencapai 1.405 juta jiwa menurut data Sensus Penduduk BPS tahun 2021. 

Adanya pembentukan Kota Gombong diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meminimalisir birokrasi yang berlebihan.

Kecamatan Siap Bergabung

Sebanyak 8 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kota Gombong. 

Kecamatan Gombong akan menjadi ibukota Kota Gombong, sementara Kecamatan Puring, Adimulyo, Rowokele, Ayah, Kuwarasan, Sempor, dan Buayan juga turut serta dalam usulan pemekaran ini.

BACA JUGA:Rahasia Kesehatan Abadi di Desa Mangli Magelang, Jawa Tengah: Menggali Faktor-Faktor Panjang Umur

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang

Alasan Dukungan Masyarakat

Kategori :