Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo, melihat adanya kebijakan administratif yang mengarahkan sejumlah pelayanan masyarakat yang seharusnya berada di Kabupaten Semarang malah dilakukan di Kota Salatiga.
Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Kabah Humas Pemkab Semarang, Heru Subroto, yang menyatakan bahwa layanan publik di wilayah terluar Kabupaten Semarang tidak mengalami keluhan atau persoalan.
Reaksi dan Penolakan dari Kabupaten Semarang
Bupati Semarang, Mundjirin, menyambut baik imbauan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menghentikan upaya pemekaran wilayah ke Kabupaten Semarang.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Fokus Pemekaran Jawa Tengah dan Tangerang
BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Kabupaten Banyumas Jawa Tengah Siap Menjadi Tiga Wilayah Baru
Mundjirin menegaskan bahwa aturan dari tingkat pusat sudah ada, dan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan dengan mudah seperti sebelumnya.
Heru Subroto, Kabah Humas Pemkab Semarang, menambahkan bahwa pengembangan industri saat ini diarahkan ke wilayah Kecamatan Susukan, Kecamatan Tengaran, dan Kecamatan Kaliwungu.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada kekurangan layanan publik di wilayah terluar Kabupaten Semarang, dan tidak ada alasan untuk pemekaran wilayah tersebut.
Pesan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat itu turut angkat bicara terkait wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Menuju Era Baru dengan 5 Kabupaten dan Kota Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Tengah: Muncul Wacana Provinsi Muria Raya
Beliau meminta para pejabat di Kota Salatiga untuk menghentikan upaya pemekaran wilayah ke Kabupaten Semarang dan Kota Magelang.
Ganjar Pranowo menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan, dan pemekaran wilayah seharusnya tidak menjadi prioritas.
Ganjar Pranowo juga memperingatkan bahwa daerah tidak seharusnya bermimpi untuk diperluas, mengingat ketidaksepakatan antara keinginan kota yang ingin melebar dan kabupaten yang tidak ingin menerima pemekaran wilayah.