Pemekaran Wilayah Jasela di Jawa Tengah: Menuju Pembentukan Provinsi Jawa Selatan

Selasa 02-01-2024,11:32 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jasela di Jawa Tengah: Menuju Pembentukan Provinsi Jawa Selatan.

Rencana pemekaran wilayah yang melibatkan Provinsi Jawa Tengah dan berujung pada pembentukan Provinsi Jawa Selatan, yang dikenal sebagai Jasela, kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada tanggal 29 Maret 2022, Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Abdul Kholik, mengungkapkan pandangannya terkait usulan ini.

Jawa Tengah, Provinsi Terbesar Ketiga di Pulau Jawa

Menariknya, Jawa Tengah sendiri menempati posisi sebagai provinsi terbesar ketiga di Pulau Jawa, membentang di atas lahan seluas 34.337,48 kilometer persegi. 

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Karimun Jawa di Jawa Tengah: Surga Bahari di Jantung Indonesia

BACA JUGA:Kontroversi Pemekaran Kota Salatiga di Jawa Tengah Dengan Caplok Wilayah Kabupaten Semarang

Jumlah penduduk Jawa Tengah pada tahun 2022 mencapai 37 juta jiwa, tersebar di antara 29 kabupaten dan 6 kota yang ada.

Usulan Pemekaran Wilayah Jasela

Usulan mengenai calon Provinsi Jasela bertujuan membentuk wilayah administratif di bagian selatan Jawa Tengah. 

Wilayah ini juga akan mencakup beberapa kabupaten yang masuk dalam Karesidenan Banyumas, yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Purwokerto.

Pemekaran Sejalan dengan Pengembangan Tiga Poros Ekonomi di Jawa Tengah

Usulan pemekaran ini sejalan dengan pengembangan tiga poros ekonomi di Jawa Tengah, yaitu poros utara dengan pusat ekonomi di Semarang, poros timur dengan pusat ekonomi di Solo Raya, serta poros selatan dengan pusat ekonomi di Banyumas Raya atau Purwokerto.

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kota Gombong sebagai Otonomi Baru di Kabupaten Kebumen

BACA JUGA:Progres Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan Jawa Tengah: Masyarakat Bergerak Dan Persyaratan Terpenuhi

Kategori :