Kabupaten Lumajang
Luas wilayah: 1.790 km²
Jumlah penduduk: 1.337.127 jiwa
BACA JUGA:Menuju Otonomi Baru di Jawa Timur: Potret Lima Calon Kota Pemekaran di Pulau Jawa
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Timur: Potret 6 Kabupaten dan Potensinya
Perbandingan dengan Tiga Usulan Sebelumnya
Wacana pembentukan Provinsi Malang Raya ini dapat dianggap sebagai langkah yang tidak terlalu mencolok dibandingkan dengan ketiga usulan sebelumnya, yaitu Provinsi Blambangan, Provinsi Mataraman (Jawa Selatan), dan Provinsi Madura.
Meskipun tidak begitu mencolok, namun dampak dari pembentukan Provinsi Malang Raya ini dapat memberikan perubahan signifikan terutama bagi keenam kabupaten kota yang bersiap bergabung.
Melalui wacana ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami proses dan implikasi dari usulan pembentukan Provinsi Malang Raya.
Terus pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perubahan politik di Jawa Timur.
BACA JUGA:Lembah Indah Malang di Jawa Timur: Destinasi Glamping Mewah dan Murah yang Memikat Hatimu
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan
Wacana Pemekaran Provinsi di Pulau Jawa: Potret 3 Provinsi Baru yang Diusulkan dari Jawa Timur.
Pulau Jawa sebagai pusat kehidupan ekonomi dan budaya Indonesia, menghadapi tantangan signifikan karena padatnya penduduk.
Untuk menjawab kompleksitas masalah tersebut, muncul usulan pemekaran provinsi di Pulau Jawa. Saat ini, terdapat rencana pembentukan 9 provinsi baru, termasuk 3 di antaranya yang merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur atau Jatim.
Meskipun wacana ini telah berkembang, masih terdapat kendala-kendala yang perlu diatasi, termasuk moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.