Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut

Rabu 03-01-2024,10:44 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

JAWA TIMUR, PALPOS.ID - Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut.

Provinsi Jawa Timur berpotensi untuk melakukan pemekaran dengan membentuk tiga provinsi baru, salah satunya adalah Provinsi Madura. 

Meskipun masih ada moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat, para bupati di wilayah Madura sudah sepakat untuk memisahkan diri. 

Dalam upaya mencapai syarat pembentukan Provinsi Madura, keempat kabupaten di wilayah tersebut akan melakukan pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Timur: Potret 6 Kabupaten dan Potensi Wilayah Tapal Kuda

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru

Pembentukan Provinsi Madura:

Wilayah Provinsi Madura saat ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Pamekasan, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep. 

Namun, syarat pembentukan provinsi baru membutuhkan minimal lima kabupaten. 

Oleh karena itu, keempat kabupaten tersebut berencana untuk melakukan pemekaran wilayah guna mencukupi syarat tersebut.

Setelah pemekaran, akan dibentuk empat kota baru dan satu kabupaten baru, melebihi syarat pembentukan provinsi baru.

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya di Jawa Timur

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Utara: Eksplorasi Potensi Blora dan Tantangan Lingkungan di Jawa Timur

Kabupaten Pamekasan akan membentuk Kota Pamekasan.

Kabupaten Bangkalan akan membentuk Kota Bangkalan.

Kategori :