Pemekaran Kabupaten Bangkalan di Jawa Timur: Mewujudkan Impian Provinsi Madura

Rabu 03-01-2024,14:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Usulan pembentukan Kabupaten Bangkalan Utara mencakup enam kecamatan, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur: Rencana Pembentukan 4 Provinsi Baru

BACA JUGA:Kabar Terbaru: Wacana Pembentukan Provinsi Malang Raya di Jawa Timur

Kecamatan Sepuluh

Kecamatan Arosbaya

Kecamatan Geger

Kecamatan Klampis

Kecamatan Tanjung Bumi

Kecamatan Kokop

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Utara: Eksplorasi Potensi Blora dan Tantangan Lingkungan di Jawa Timur

BACA JUGA:Perdebatan Sengit Mengenai Pemekaran Provinsi Jawa Timur: 7 Daerah Gabungan dan Isu Kontroversial

Pembentukan Kabupaten Bangkalan Utara ini juga menetapkan Kecamatan Arosbaya sebagai lokasi ibukota. 

Keputusan ini memiliki dasar historis yang kuat, karena Kecamatan Arosbaya pernah menjadi ibukota Kerajaan pertama di Madura.

Realitas Pemekaran Kabupaten Bangkalan

Pemekaran Kabupaten Bangkalan, khususnya dengan membentuk Kabupaten Bangkalan Utara, dianggap sebagai langkah yang realistis. 

Kabupaten Bangkalan saat ini mencakup 18 kecamatan, 8 kelurahan, dan 273 desa, dengan luas wilayah mencapai 1.260 kilometer persegi. 

Kategori :