Mewujudkan Pemekaran Provinsi Malang Raya Jawa Timur: Potret Kota dan Kabupaten Bakal Bergabung.
Wacana pembentukan Provinsi Malang Raya sebagai bagian dari pemekaran Provinsi Jawa Timur terus mengemuka.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, usulan ini menarik perhatian karena melibatkan enam daerah, dua kota, dan empat kabupaten.
Artikel ini akan menjelaskan dasar usulan, profil kota dan kabupaten yang akan terlibat, serta merinci rencana pemekaran Provinsi Jawa Timur yang mencakup Provinsi Mataraman, Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Malang Raya.
Dasar Usulan Provinsi Malang Raya:
Sejarah Provinsi Malang Raya memberikan dasar yang kuat untuk pemekaran wilayah ini.
Dahulu, wilayah ini tergabung dalam keresidenan Malang. Pemekaran diusulkan sebagai langkah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mengurangi rentang kendali birokrasi pemerintahan.
Dibandingkan dengan usulan Provinsi Blambangan, pembentukan Provinsi Malang Raya dinilai lebih pantas dan sesuai dengan persyaratan minimal lima daerah untuk membentuk provinsi baru.
Profil Kota dan Kabupaten yang Akan Bergabung:
Kota Malang:
Luas: 110.1 km²
Penduduk: 846.126 jiwa
Kota Batu:
Luas: 136.7 km²
Penduduk: 214.653 jiwa
Kabupaten Malang (Kota Apel):