SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan tengah merencanakan pemekaran wilayah, salah satunya melibatkan Kabupaten Muara Enim.
Dalam rencana ini, Kabupaten Muara Enim diusulkan untuk membentuk dua kabupaten daerah otonomi baru (DOB), salah satunya adalah Kabupaten Rambang Lubai Lematang (R2L).
Usulan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Muara Enim
Meskipun moratorium DOB masih berlaku dari Pemerintah Pusat, usaha pemekaran wilayah terus dilakukan.
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Pemekaran Pulau Sumatera: Dari Sumatera Timur hingga Terbentuknya 10 Provinsi
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur Sumsel Dukung Pemerataan Pembangunan di Kabupaten OKI
Kabupaten Rambang Lubai Lematang, atau R2L, merupakan hasil pemekaran Kabupaten Muara Enim.
Saat ini, enam kecamatan bergabung dengan R2L, yaitu Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kecamatan Belimbing, dan Kecamatan Lubai.
Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang
Rencana pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang terus diperjuangkan meskipun moratorium DOB belum dicabut.
Ibukota Kabupaten ini direncanakan berada di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Rambang Niru.
BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan
Sebanyak 11 warga Desa Manunggal Makmur telah menyumbangkan lahan seluas 40 hektare untuk kawasan perkantoran Kabupaten Rambang Lubai Lematang.