Pembentukan Kabupaten Rambang Lubai Lematang dianggap realistis mengingat luasnya wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kabupaten ini nantinya akan terdiri dari enam kecamatan dan 70 desa serta kelurahan.
Dengan luas wilayah mencapai 2.307 kilometer persegi, Kabupaten Rambang Lubai Lematang akan menempati sekitar 30 persen dari total luas Kabupaten Muara Enim, yang saat ini mencapai 7.483 kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan
BACA JUGA:Kota Lubuklinggau di Sumatera Selatan: Potret Peluang Menjadi Ibukota Provinsi Sumselbar
Potensi dan Penduduk Kabupaten Rambang Lubai Lematang
Kabupaten Rambang Lubai Lematang memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah.
Potensi tersebut mencakup minyak bumi, gas, batubara, perkebunan kelapa sawit, lahan pertanian, dan sumber daya alam lainnya.
Jumlah penduduk Kabupaten Rambang Lubai Lematang diperkirakan mencapai 182 ribu jiwa, setara dengan sekitar 30 persen dari total penduduk Kabupaten Muara Enim, yang pada sensus penduduk BPS tahun 2022 mencapai 622.332 jiwa.
Dukungan dan Langkah Menuju Pemekaran
Meskipun masih dalam tahap perjuangan, perwakilan dari Presidium Rambang Lubai Lematang, Usman Fitriansyah SH, menyatakan bahwa mereka telah meminta dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Provinsi Sumselbar Menjadi Alternatif Pemekaran di Sumatera Selatan: Potret Kesiapan dan Tantangan
BACA JUGA:Rencana Pembentukan Provinsi Sumselbar: Perjuangan dan Potensi Besar Sebagai Provinsi Baru
Dukungan telah diajukan kepada Pj Bupati Muara Enim dan Ketua Forkada H Syahrial Oesman alias SO, yang juga merupakan mantan Gubernur Sumsel.
Usman Fitriansyah menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak menjadi modal untuk terus memperjuangkan Kabupaten Rambang Lubai Lematang.
Mereka juga bersedia bekerjasama dengan Forkada untuk melengkapi persyaratan pemekaran wilayah baru ini.