1. Kabupaten Muba Timur
Usulan pertama adalah pembentukan Kabupaten Muba Timur, yang sudah muncul sejak tahun 2015.
Presidium pembentukan Kabupaten Muba Timur (PPKMT) dipimpin oleh Abusari, telah menyampaikan berkas usulan kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2018.
Alasan utama pembentukan Kabupaten Muba Timur adalah untuk pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja baru, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Kabupaten Kikim Area Bersiap Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Sumatera Selatan
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Kabupaten Gelumbang: Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan
Logo Kabupaten Muba Timur akan berupa perisai hijau dengan lambang padi dan kapas mengelilingi kobaran api dan aliran air.
Lima kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung adalah Babat Supat, Bayung Lencir, Lalan, Keluang, dan Sungai Lilin.
2. Kabupaten Musi Ilir atau Muba Barat
Usulan kedua adalah pembentukan Kabupaten Musi Ilir atau Muba Barat, yang awalnya disebut sebagai Kabupaten Muba Barat pada tahun 2016.
Tokoh masyarakat dari Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa menjadi penggagas utama.
BACA JUGA:Perjuangan Pemekaran Wilayah: Kabupaten Rambang Lubai Lematang di Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Indonesia Kehilangan 22 Kabupaten dan Kota Termasuk di Sumatera Selatan, Simak Penyebabnya!
Logo Kabupaten Musi Ilir, yang awalnya berupa perisai berwarna orange dengan gambar pompa angguk dikelilingi padi dan kapas, menjadi simbol rencana pemekaran.
Lima kecamatan yang siap bergabung adalah Lawang Wetan, Babat Toman, Sanga Desa, Plakat Tinggi, dan Batang Hari Leko.
3. Kabupaten Musi Ilir Utara