Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan: Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran dan Identitas Baru

Rabu 10-01-2024,05:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wacana ketiga mengenai pembentukan Kabupaten Musi Ilir Utara hampir serupa dengan Kabupaten Musi Ilir, namun dengan presidium pembentukan yang berbeda. 

Slogan yang digunakan sama, yaitu 'Rembak Adek-Badek', dan lima kecamatan yang bersedia bergabung pun identik.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lahat di Sumatera Selatan: Antara Kendali Pelayanan dan Pemerataan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: R2L dan Gelumbang Menjadi Sorotan 

Kecamatan Plakat Tinggi, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Babat Toman, dan Sanga Desa menjadi bagian dari rencana pemekaran ini. 

Meskipun demikian, logo Kabupaten Musi Ilir Utara memiliki perisai berwarna hijau muda dengan lambang tiga batang pohon karet dan aliran sungai mengelilingi gambar padi dan kapas.

Aspirasi Warga dan Tantangan Pemerintah Pusat

Pemekaran wilayah tidak hanya didasarkan pada keinginan tokoh masyarakat, tetapi juga atas aspirasi warga setempat.

Meskipun rencana pemekaran terus diperjuangkan, Pemerintah Pusat masih memegang moratorium DOB yang belum dicabut. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Muncul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Membahas Opsi Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Sumselbar atau Palapa Selatan?

 

Hal ini menjadi salah satu tantangan utama dalam mewujudkan pembentukan tiga kabupaten baru di Musi Banyuasin.

Jadi, rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya pembentukan Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara, masih menjadi topik hangat yang terus berkembang. 

Meskipun moratorium DOB menjadi hambatan, aspirasi warga dan kebutuhan pemerataan pembangunan menjadi dasar utama dalam usulan ini. 

Perlu dipertimbangkan secara matang baik dari sisi kebutuhan masyarakat maupun dampaknya terhadap perekonomian dan pertumbuhan wilayah. 

Kategori :