Tak Sengaja Tabrak Kucing ? Ini yang Harus Dilakukan Menurut Islam

Kamis 11-01-2024,22:48 WIB
Reporter : Popa
Editor : Zen Bae

Namun, tidak ditemukan satupun dalil dalam ajaran Islam yang menghubungkan antara membunuh binatang dengan kehamilan.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada kejelasan dan ketepatan dalam memahami hukum dan keyakinan.

BACA JUGA:5 Fakta Unik Kucing Sebagai Hewan Peliharaan, Nomor 4 Bikin Merinding

BACA JUGA:Ratusan Kucing dan Anjing di Sukajaya di Vaksin Rabies

Meyakini sesuatu tanpa dasar yang kuat dapat dianggap sebagai tindakan syirik kecil dalam Islam.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) NU PBNU, Ustadz Alhafiz Kurniawan, menyoroti dua hal penting terkait dengan menabrak kucing secara tidak sengaja.

Pertama, hukum menabrak kucing itu sendiri, dan kedua, konsekuensi dari tindakan tersebut.

BACA JUGA:Rambut Rontok Bikin Kalian Takut? Inilah 6 Langkah Penting untuk Mencegahnya, Nomor 5 Sering Diabaikan

BACA JUGA:Samsung Galaxy M14 5G: Daya Tahan Baterai Gahar dan Performa Handal dalam Genggaman

Menurutnya, banyak pengendara yang menabrak kucing tanpa sengaja, yang menyebabkan luka atau bahkan kematian pada hewan tersebut.

Dalam konteks tanpa kesengajaan ini, Ustadz Alhafiz Kurniawan menegaskan bahwa pengendara tidak terkena dosa.

Dalam Islam, menabrak kucing secara tidak sengaja tidak dianggap sebagai dosa.

BACA JUGA:Vivo S18 Pro: Melangkah Tajam dalam Keindahan Layar dan Performa Superior

BACA JUGA:LG Perkenalkan TV OLED Transparan Nirkabel Pertama di Dunia : Masa Depan Tontonan tanpa Batas !

Prinsip dasar bahwa tidak ada dosa atas perbuatan yang dilakukan secara tidak sengaja sangat dijunjung tinggi.

Namun, ketika kucing tersebut adalah milik orang lain, tanggung jawab untuk mengganti rugi muncul.

Kategori :