Meskipun Malaysia dan Brunei Darusalam juga memiliki sebagian kecil dari pulau ini, sekitar 73 persen dari total wilayah Kalimantan tetap berada di bawah kedaulatan Indonesia.
Wacana Pemekaran Setelah Kalimantan Utara
Sejak suksesnya pemekaran Provinsi Kalimantan Utara, masyarakat telah merencanakan pembentukan provinsi-provinsi baru.
Dilansir dari sumber @borneotube di YouTube, ada lima calon provinsi baru yang tengah dirancang, meliputi:
1. Provinsi Kapuas Raya
Provinsi ini akan menjadi pecahan dari Kalimantan Barat, dengan lahan kantor gubernur seluas 32 hektare yang telah disiapkan di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
2. Provinsi Tanjung Pura
Ditargetkan sebagai pemekaran dari Kalimantan Barat, dengan wilayah meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
3. Provinsi Kotawaringin
Akan terbentuk dari pemekaran beberapa kabupaten/kota, termasuk Waringin Barat, Waringin Timur, Seruyan, dan Lamandau.
4. Provinsi Barito Raya
Pemekaran dari Kalimantan Tengah, melibatkan beberapa kabupaten/kota seperti Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Barito Kuala.
5. Provinsi Kalimantan Tenggara
Akan dibentuk dari pemekaran Kalimantan Timur, mencakup kabupaten/kota seperti Kutai Barat, Paser, Kota Baru, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan Penajam Paser Utara.
Rencana dan Langkah Persiapan
Dalam upaya merealisasikan pemekaran wilayah ini, pemerintah daerah setempat telah mengambil langkah-langkah konkrit.