Rencana pemekaran Kabupaten Pamukan melibatkan lima kecamatan dari Kabupaten Kotabaru, dengan tambahan pemekaran satu kecamatan baru.
Kecamatan yang akan terlibat adalah Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Sampanahan, dan rencana kecamatan baru, Pamukan Timur.
Kabupaten Kelumpang
Pemekaran Kabupaten Kelumpang akan melibatkan tujuh kecamatan, yaitu Kelumpang Hulu, Kelumpang Hilir, Kelumpang Tengah, Kelumpang Barat, Kelumpang Utara, dan Hampang.
Kabupaten Pulaulaut
Pembentukan Kabupaten Pulaulaut mencakup lima kecamatan: Pulaulaut Selatan, Pulaulaut Kepulauan, Pulaulaut Barat, Pulaulaut Tanjung Playar, dan Pulau Sembilan.
Kabupaten Pulau Sebuku
Pemekaran Kabupaten Pulau Sebuku melibatkan tiga kecamatan awal, yakni Pulaulaut Timur, Pulaulaut Utara, dan Pulau Sebuku.
Namun, untuk memenuhi syarat daerah otonomi baru, ketiga kecamatan tersebut akan mengalami pemekaran, menjadi enam kecamatan.
Kota Madya Kotabaru
Wacana pembentukan Kota Madya Kotabaru diusung untuk meniru model Kabupaten Malang dan Kota Madya Malang di Provinsi Jawa Timur.
Ini menjadi solusi untuk mengatasi jarak yang mencapai 40 kilometer sampai ratusan kilometer antar kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Pembangunan Infrastruktur Sebagai Langkah Persiapan
Bupati Irhami menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendukung pemekaran ini dengan memulai pembangunan infrastruktur.
Proyek ini termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, dan gedung-gedung layanan publik di setiap kecamatan calon ibukota kabupaten baru.
"Pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, melibatkan sumber dana dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN," kata Bupati Irhami.