Bukit Matang Kaladan Kalimantan Selatan: Menjelajahi Surga Tersembunyi di Kabupaten Banjar

Sabtu 13-01-2024,13:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Selain itu, Gambut Raya juga bersiap-siap menjadi DOB baru di Kalimantan Selatan. 

Pemekaran ini berasal dari Kabupaten Banjar dan mencakup wilayah seluas 7.013,75 hektare. 

Terdiri dari enam kecamatan, yaitu Tatah Makmur, Aluh-aluh, Kertak Hanyar, Gambut, Sungai Tabuk, dan Beruntung Baru.

Proses pemekaran Gambut Raya telah melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel bersama Pusat Studi Kebijakan Kependudukan Universitas Lambung Mangkurat (ULM). 

DPRD Kalimantan Selatan juga telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan kabupaten ini.

Dukungan Luas dari Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Munculnya dua calon kabupaten baru ini didorong oleh kebutuhan akan pemerataan pembangunan di Kalimantan Selatan. 

Saat ini, provinsi ini terdiri dari 11 kabupaten dan 2 kota. Pembentukan Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keseimbangan pembangunan di seluruh provinsi.

DPRD Kalimantan Selatan Dukung Gambut Raya

Dukungan dari DPRD Kalimantan Selatan terhadap pembentukan Gambut Raya menjadi kunci penting dalam mewujudkan impian masyarakat setempat. 

Kajian yang dilakukan oleh Balitbangda Kalsel bersama ULM memberikan dasar yang kuat untuk mendukung keberlanjutan proses pemekaran ini.

Luas Wilayah dan Potensi Pembangunan Gambut Raya

Dengan luas wilayah mencapai 50.180 hektar, Gambut Raya memiliki potensi pembangunan yang besar. 

Enam kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini menawarkan beragam potensi sumber daya alam dan manusia yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Tantangan dan Harapan Menuju Pencabutan Moratorium

Meskipun proses pemekaran sudah mencapai tahap yang signifikan, Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. 

Kategori :