Sejauh utara, Provinsi Barito Raya berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur.
Di sebelah timur, batas wilayah Provinsi Barito Raya akan bersentuhan dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Di sebelah selatan, wilayah ini akan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
Data Geografis dan Jumlah Penduduk
Provinsi Kalimantan Tengah, sebelum pemekaran, mencakup luas wilayah 153.444 kilometer persegi.
Pemekaran ini menghasilkan Provinsi Barito Raya dengan luas wilayah yang tersisa sekitar 54.700 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Provinsi Barito Raya diproyeksikan mencapai 1.018.605 jiwa, dengan sejumlah kabupaten dan satu kota yang tetap menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Pembentukan Dua Kabupaten Baru di Kalimantan Selatan: Menciptakan Keseimbangan Pembangunan.
Pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan semakin mendekati kenyataan dengan munculnya dua calon Daerah Otonomi Baru (DOB).
Proses pemekaran ini melibatkan Kota Baru dan Banjar, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan dan pemerataan di provinsi ini.
1. Tanah Kambatang Lima: Kelahiran Baru dari Kotabaru
Pertama-tama, Tanah Kambatang Lima menjadi sorotan utama, merupakan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru.
Luas wilayah Tanah Kambatang Lima mencapai 1.863,43 hektar, meliputi 12 dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Beberapa kecamatan yang termasuk di dalamnya adalah Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Utara, Kelumpang Barat, Kelumpang Tengah, Pamukan Selatan, Pamukan Utara, Pamukan Barat, Hampang, dan Sampanahan.
Proses pemekaran ini telah melibatkan persetujuan dari Bupati dan DPRD Kotabaru, yang telah menandatangani surat keputusan (SK) pemekaran.
Langkah ini menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat terhadap pembentukan Tanah Kambatang Lima.