BACA JUGA:Menyelami Kekayaan Alam dan Kebudayaan Kalimantan Selatan: Eksplorasi Mendalam dalam Seratus Kata
Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Provinsi Barito Raya menjadi sorotan utama dalam agenda pemekaran daerah.
Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini terus bergulir dengan dua opsi yang mendominasi pembahasan.
Opsi Pertama: Kolaborasi dengan Kabupaten Barito Kuala (Kalsel)
Sebagai salah satu opsi pertama, usulan pembentukan Provinsi Barito Raya melibatkan Kabupaten Barito Kuala yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kendati Kabupaten Barito Kuala memiliki potensi besar dengan aliran sungai Barito yang melintasi wilayahnya, kendala lintas provinsi menjadi tantangan utama.
Opsi Kedua: Pemekaran Kabupaten Murung Raya (Kalteng)
Opsi kedua menitikberatkan pada pemekaran Kabupaten Murung Raya, wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Meskipun Kabupaten Murung Raya memiliki luas wilayah yang memadai, fokus pada pemekaran Kabupaten Murung Raya Barat menjadi langkah yang realistis.
Dengan melibatkan lima kecamatan, opsi ini memenuhi syarat untuk membentuk daerah otonomi baru.
Pemekaran Kabupaten Murung Raya Barat: Detil dan Implikasi
Pemekaran Kabupaten Murung Raya Barat melibatkan kecamatan-kecamatan seperti Sumber Barito, Permata Intan, Tanah Siang Selatan, Sungai Babuat, dan Seribu Riam.
Dengan luas wilayah yang mencapai 11.357 kilometer persegi, pemekaran ini diharapkan dapat menjadikan Kabupaten Murung Raya Barat sebagai entitas otonom yang mandiri.
Perbatasan dan Implikasi Provinsi Barito Raya
Provinsi Barito Raya, jika terbentuk, akan memiliki batasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah di sebelah barat.