"Intinya kita melanjutkan program yang baik ini untuk membantu masyarakat kita yang kurang mampu," tutur Elman dengan tegas.
BACA JUGA:Ribuan Warga Terdampak Banjir, Pemkot Prabumulih Dirikan Posko Penampungan Korban Banjir di 7 Titik
BACA JUGA:Geng Remaja di Prabumulih Kembali Berulah Melakukan Aksi Tawuran
Terkait syarat untuk mendapatkan manfaat dari program ini, Elman menyebutkan salah satu syarat utama adalah kepemilikan tanah.
"Tentunya harus tanah sendiri, kalau membangun di tanah orang lain kan bisa bermasalah nantinya," ucapnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Prabumulih yang kurang mampu.
Selain memberikan tempat tinggal yang layak, program ini juga dianggap sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warganya.
BACA JUGA:Gerak Cepat Menindaklanjuti Temuan BPK, Kajari Prabumulih Pulihkan Keuangan Negara Rp 6,58 Miliar
BACA JUGA:Belasan Petugas Damkar Protes hasil Seleksi PPPK, PJ Walikota Prabumulih Layangkan Surat ke Kemenpan
Seiring dengan program ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat Prabumulih, khususnya yang berada dalam golongan MBR, dapat meningkat secara berkelanjutan. (*)