6. Kriteria Pemekaran dan Persyaratan Kapasitas Daerah
Pemekaran daerah tidak hanya melibatkan parameter kewilayahan, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas daerah.
Tim Kajian Independen menilai aspek geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Tangerang Raya: Implikasi Terhadap Identitas Budaya dan Sejarah
BACA JUGA:Fakta Unik yang Mencengangkan Tangerang Raya, Calon Provinsi Baru Pemekaran Banten
7. Menuju Era Baru: Kawasan Tangerang Raya Siap Maju Lebih Jauh
Sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Kawasan Tangerang Raya bersiap menyongsong era baru dengan pembentukan Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.
Potensi ekonomi, kekayaan alam, dan strategisnya posisi geografis menandai perjalanan luar biasa kawasan ini.
Dengan perkembangan ini, Kawasan Tangerang Raya siap mengukir prestasi baru dan membawa dampak positif bagi masyarakat setempat serta kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.
Pemekaran Provinsi Tangerang Raya: Rencana Besar Provinsi Banten Menggema di Indonesia.
Seakan tidak ingin tertinggal dari tren pemekaran wilayah, Provinsi Banten kini tengah merencanakan langkah besar dengan memperluas daerahnya.
Meskipun moratorium terkait daerah otonomi baru masih berlaku, aspirasi masyarakat Banten untuk pemekaran wilayah menjadi kenyataan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Provinsi Banten kini dihuni oleh lebih dari 13.1 juta jiwa.
Meski angka ini mengindikasikan pertumbuhan yang pesat, tetapi juga menciptakan kebutuhan akan pemekaran wilayah demi efisiensi pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.
Proses Panjang Menuju Pemekaran
Langkah menuju pemekaran Provinsi Tangerang Raya tidak terjadi begitu saja.