Kurniawan juga menjelaskan bahwa segala bentuk hubungan kekerabatan atau keluarga yang mencalonkan diri, termasuk ayah, ibu, adik, kakak, paman, bibi, hingga keluarga terdekat, harus diumumkan secara terbuka kepada media massa.**
Ketua KPU OKU Timur Enggan Umumkan Hubungan Kekerabatan dengan Caleg, Ini Alasannya..
Selasa 16-01-2024,22:52 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Erika
Tags : #oku timur
#kpu
#ketua kpu oku timur
#ketua komisi pemilihan umum
#hubungan kekerabatan
#caleg
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Kamis 14-11-2024,19:12 WIB
Deklarasi Bersama: Tiga Paslon Prabumulih Tolak Politik Uang dan Hoax untuk Pilkada 2024
Rabu 30-10-2024,18:28 WIB
Jelang Kampanye Akbar, Belum Ada Satupun Anggota DPRD Prabumulih yang Ajukan Cuti
Sabtu 21-09-2024,19:19 WIB
Pemetaan Kerawanan Pemilu 2024: Sumatera Selatan Naik Peringkat ke 4
Selasa 06-08-2024,17:05 WIB
Jelang Pilkada Muba 2024, Kapolres Muba Minta Penyelengara Netral
Selasa 25-06-2024,12:09 WIB
Antisipasi Aliran Uang Haram: Strategi Bawaslu dan PPATK untuk Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,14:47 WIB
Calon Kabupaten Deli: Usulan Pemekaran Wilayah Deli Serdang Demi Pembangunan yang Lebih Optimal
Rabu 19-02-2025,13:30 WIB
Mengapa Subaru Forester Tetap Menjadi Pilihan Utama di Kelasnya?
Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Deli Pesisir untuk Efisiensi Layanan Publik
Rabu 19-02-2025,09:55 WIB
Donat Sejarah, Keunikan, dan Popularitas Makanan Manis yang Menggugah Selera
Terkini
Rabu 19-02-2025,22:50 WIB
Kejari OKI Terima Penghargaan WBK: Sukses Torehkan Prestasi Gemilang!
Rabu 19-02-2025,22:27 WIB
Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,22:07 WIB