Ini Progres Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi di Sumatera

Jumat 19-01-2024,07:31 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Solok Selatan

Kabupaten Dharmasraya

Kabupaten Sijunjung

Kabupaten Kuansing

BACA JUGA:Profil dan Potensi Mendunia Kabupaten Dharmasraya, Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah

BACA JUGA:TERBARU ! Rencana Terbentuknya Provinsi Sumatera Tengah, 7 Kabupaten dari 3 Provinsi Bergabung

Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah

Gabungan ketujuh kabupaten tersebut membentuk sebuah entitas dengan jumlah penduduk mencapai 1.84 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi. 

Angka ini memberikan gambaran bahwa provinsi ini memiliki potensi besar untuk berkembang dan mandiri.

Syarat-syarat Pemekaran Telah Terpenuhi

Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tidak hanya merupakan wacana belaka, namun juga didukung oleh terpenuhinya syarat-syarat yang diperlukan. 

Surat usulan resmi untuk pembentukan provinsi ini telah diajukan kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 Oktober 2022 dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sebagai Ketua Inisiator pembentukan Sumatera Tengah.

BACA JUGA:Ini Potensi Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

BACA JUGA:5 Kecamatan Terluas Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi

Gubernur Jambi Al Haris Memiliki Posisi Berbeda

Meskipun ada dorongan kuat untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah, namun Gubernur Jambi, Al Haris, saat itu memiliki pandangan yang berbeda. 

Kategori :