Ini mencakup Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra.
Provinsi Kepulauan Nias: Melangkah Sendiri Menuju Otonomi Baru
Provinsi Kepulauan Nias menunjukkan keinginannya untuk merdeka dari Provinsi Sumut.
Pemekaran ini didasarkan pada pertimbangan geografis dan latar belakang budayanya yang khas.
Lima kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli, bersiap untuk menyambut kemerdekaan mereka.
Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah mencapai 5.62 ribu kilometer persegi, Provinsi Kepulauan Nias membuktikan kesiapannya.
Rencananya, ibukota baru akan berada di Kota Gunungsitoli, menjadikan langkah pemekaran ini semakin terlihat konkret.
Provinsi Tapanuli: Melibatkan Danau Toba dalam Cerita Baru
Provinsi Tapanuli, sebagai hasil pemekaran dari Sumut, menarik perhatian dengan rencana ambisiusnya.
Enam kabupaten dan kota, antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan, bersatu untuk membentuk entitas otonom baru.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 12.75 ribu kilometer persegi, Provinsi Tapanuli juga mencakup Danau Toba dalam perbatasannya.
Rencana menetapkan ibukota di Siborong-borong atau Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, atau Kota Sibolga menambah daya tarik pemekaran ini.
Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra: Keseimbangan Pemerataan Wilayah
Provinsi Sumatera Tenggara muncul sebagai alternatif pemekaran Sumut, mempertimbangkan jarak yang jauh dari ibukota Sumut, Kota Medan.
Dengan lima kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidemppuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan, wilayah ini siap membentuk entitas otonom baru.
Dengan populasi mencapai 1.53 juta jiwa dan luas wilayah mencapai 20.08 ribu kilometer persegi, Provinsi Sumatera Tenggara menjadi solusi untuk mempermudah kendali pemerintahan di wilayah yang terpencar.