PULAU JAWA, PALPOS.ID - Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan.
Pemerintah Indonesia tengah merancang pemekaran wilayah baru di Pulau Jawa, dengan rencana menambahkan sembilan provinsi otonom baru.
Langkah ini diambil untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta merangsang perkembangan dan kemajuan di daerah-daerah yang sebelumnya tergabung dalam provinsi-provinsi yang lebih besar.
Pulau Jawa saat ini hanya memiliki enam provinsi, yakni Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Provinsi Banyumasan hingga Perdebatan Efektivitas
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Gombong sebagai Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Tengah
Namun, dengan jumlah penduduk mencapai 152.5 juta jiwa, atau sekitar 56.1 persen dari total penduduk Indonesia, pemekaran ini menjadi langkah yang masuk akal dan strategis.
Dengan pemekaran, pemerintah dapat memberikan layanan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan setempat.
Selain itu, daerah-daerah baru yang terbentuk diharapkan dapat berkembang dan maju lebih pesat. Berikut adalah gambaran rencana pemekaran tersebut:
1. Provinsi Bogor Raya
Provinsi Bogor Raya akan dipisahkan dari Provinsi Jawa Barat, dengan ibukota di Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah
BACA JUGA:Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial
Delapan kabupaten/kota yang bergabung termasuk Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kota Depok.
2. Provinsi Cirebon