Pemekaran Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) di Jateng: Kontroversi dan Dinamika

Senin 22-01-2024,04:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Jika moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut oleh Pemerintah Pusat, rencana ini kemungkinan akan diwujudkan.

1. Provinsi Banyumasan

Provinsi Banyumasan akan menjadi salah satu hasil pemekaran Provinsi Jawa Tengah, melibatkan 7 kabupaten dan 2 kota. 

Kota Purwokerto dipilih sebagai ibukota Provinsi Banyumasan, dengan Kota Tegal juga menjadi salah satu kota yang bergabung. 

Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Purbalingga akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.

2. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Rencana ini melibatkan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang pemekarannya dari Provinsi Jawa Tengah.

Sebanyak 5 kabupaten dan 1 kota di wilayah Solo Raya diharapkan akan bergabung dengan provinsi baru ini. 

Kota Surakarta atau Solo akan menjadi ibukota Provinsi DIS, dengan Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten turut serta dalam pemekaran ini.

3. Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara

Pemekaran Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara menjadi salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan. 

Enam kabupaten termasuk Kabupaten Kudus yang direncanakan sebagai ibukota provinsi akan bergabung. 

Kabupaten Pati, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Rembang akan menjadi bagian integral dari Provinsi Muria Raya.

Kontribusi Pemekaran terhadap Pembangunan dan Pelayanan

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat. 

Dengan pengelompokan yang lebih efisien dan fokus pada kebutuhan lokal, provinsi baru ini diharapkan dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :