"Kapuas Raya itu lumbung utama perkebunan kita. Karena di sana ada perkebunan sawit dan perkebunan karet yang sangat luas juga," tambahnya.
Sektor pertambangan juga menjadi faktor penting, dengan potensi besar terutama di Kabupaten Melawi yang memiliki cadangan uranium.
"Di Sanggau itu ada Bauksit, di Sintang ada potensi batu bara bahkan dari hasil kajian menggambarkan batu baranya sangat bagus. Di Melawi ada uranium yang berpotensi kita kembangkan sebagai nuklir, jadi dari sisi potensi ekonominya perkebunan dan pertambangan itu sangat besar potensinya di Kapuas Raya," jelas Eddy.
BACA JUGA:Perjalanan Sejarah Kalimantan Barat: Dari Bakulapura hingga Provinsi Mandiri
BACA JUGA:Kalimantan Barat: Provinsi Seribu Sungai yang Menghadapi Tantangan Pembangunan dan Konservasi
Pemenuhan Syarat Menjadi Provinsi
Mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran, penghapusan, dan penggabungan daerah, Kapuas Raya dianggap sudah layak menjadi provinsi.
"Sektor perikanan air tawar juga sangat potensial disana. Itu sebabnya dari berbagai aspek itu sudah mengacu pada PP No.129 tahun 2000, semua terlampau oleh calon provinsi Kapuas Raya, jadi jika kita lihat dari segi kependudukan, geografi, jumlah kabupaten, dan potensi ekonomi bahkan potensi keuangan daerah sangat memungkinkan untuk membentuk provinsi Kapuas Raya," pungkasnya.
Dengan potensi ekonomi yang besar dan pemenuhan syarat sebagai provinsi, pemekaran Kapuas Raya menjadi provinsi dapat menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah timur Kalimantan Barat.
Dan pemekaran Kapuas Raya menjadi provinsi berpotensi memberikan dampak positif pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Alam Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat
Pemekaran Provinsi Kalbar: 5 Kabupaten Siap Bergabung Provinsi Kapuas Raya Berpotensi Terbentuk.
Perjuangan Panjang Menuju Daerah Otonomi Baru dengan Dukungan Tokoh Masyarakat Kalbar
Usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) telah menjadi wacana yang digaungkan sejak lama oleh tokoh masyarakat Kalbar.
Kelima kabupaten, yaitu Kapuas Hulu, Sanggau, Melawi, Sintang, dan Sekadau, telah menyatakan kesiapannya untuk memisahkan diri dari Provinsi Kalbar dan bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya.