Ia menyatakan bahwa sekarang, pejabat di tingkat pusat dan daerah dilarang mengangkat tenaga honorer, kecuali mereka yang masuk dalam kategori ASN.
Ini, menurutnya, dapat memperkuat sistem meritokrasi, menghasilkan ASN yang profesional, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam menghadapi implementasi sistem meritokrasi, Tarech Rasyid menyoroti pentingnya lembaga pengawas.
BACA JUGA:Palembang Siaga Banjir, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Instruksikan Camat dan OPD Turun ke Lapangan
BACA JUGA:400 Lampu Jalan di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang Diperbaiki
Dia menegaskan bahwa Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjadi lembaga yang sangat penting untuk mengawasi implementasi sistem meritokrasi di birokrasi.
"Melalui peran KASN, diharapkan munculnya sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, dan memiliki kinerja kelas dunia, " tukas Tarech. ***