Enam kecamatan yang menyatakan kesediaan bergabung meliputi Kahu, Libureng, Salomekko, Bontocani, Patimpeng, dan Kajuara.
Dengan ibukota Kabupaten Bone Selatan direncanakan berada di Kecamatan Kahu, proses pemekaran ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan memberikan lebih banyak otonomi bagi pengembangan wilayah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya
BACA JUGA:Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan
Tantangan dan Hambatan: Moratorium DOB
Meskipun rencana pemekaran ini mendapatkan dukungan dari beberapa kecamatan, terdapat tantangan dan hambatan yang perlu diatasi.
Salah satunya adalah moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Dalam sebuah wawancara dengan Mahasiswa Demografi di kanal Youtube, narasumber menyampaikan bahwa pemekaran Sulsel masih terkendala oleh kebijakan moratorium DOB.
Untuk meredakan hambatan ini, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut guna mencari solusi yang memungkinkan terlaksananya pemekaran.
BACA JUGA:Update Terkini! Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Transformasi Menjadi Tiga Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan
Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan
Meskipun masih dalam fase wacana, rencana pemekaran Sulsel telah mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat dan pemangku kepentingan.
Potensi pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi beberapa alasan mendasar dukungan ini.
Dalam forum diskusi di Provinsi Sulsel, pemangku kepentingan menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemekaran.
Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi berkelanjutan dan merangkul kepentingan semua pihak.