Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Membentuk 3 Provinsi Baru dan Tantangan Moratorium DOB

Kamis 25-01-2024,04:07 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa (dari Sulawesi Barat) menjadi inti pemekaran, dengan pembentukan kota baru dan kabupaten baru.

2. Rencana Pembentukan Wilayah Baru

Kota Makale di Kabupaten Tana Toraja menjadi pusat pemerintahan, dengan pembentukan Kabupaten Toraja Barat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Kota Palopo Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

BACA JUGA:Menggali Kebudayaan yang Terlupakan: Agama Tolotang di Sulawesi Selatan

Tantangan Moratorium DOB dan Dampaknya

Meskipun usaha pemekaran terus diperjuangkan, moratorium DOB yang masih berlaku menjadi hambatan utama.

1. Hambatan Moratorium DOB

Pemerintah Pusat masih menjaga moratorium DOB, menimbulkan kerumitan dalam mewujudkan pemekaran wilayah.

2. Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk Pasca Pemekaran

Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memiliki luas wilayah 17.721 kilometer persegi, sementara populasi sekitar 5 juta jiwa, mencakup kota-kota seperti Makassar, Pinrang, Barru, dan lainnya.

Pemekaran dan Tantangan Pembangunan Wilayah Baru

Pemekaran wilayah memberikan potensi pembangunan baru, tetapi juga menantang dalam pengelolaan dan pemerataan pembangunan.

BACA JUGA:Update Terkini! Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Transformasi Menjadi Tiga Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan

1. Potensi Pembangunan Baru

Kategori :