Wilayah tersisa, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Pinrang, Barru, Enrekang, Pangkep, Maros, Takalar, Jeneponto, Selayar, Bantaeng, Pare-pare, dan Gowa, akan terus menjadi bagian integral dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Sulawesi Selatan: Antara Tantangan dan Peluang
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tidak hanya menghadirkan potensi pembentukan provinsi-provinsi baru, tetapi juga tantangan yang perlu diatasi.
Proses ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah setempat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Sebagai pengembangan lebih lanjut, penting untuk terus memonitor perkembangan pemekaran wilayah Sulawesi Selatan, mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Proses ini juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan pelestarian budaya setempat.
Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Rencana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Menyongsong Masa Depan.
Pembicaraan mengenai pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan, dengan beberapa kabupaten merencanakan pemekaran untuk membentuk dua kabupaten baru sebagai langkah persiapan.
Meskipun rencana ini masih sebatas wacana, namun kabupaten-kabupaten tertentu sudah menyatakan kesiapannya untuk menjadi daerah otonomi baru.
Adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Pemerintah Pusat masih menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana ini.
Rencana Pemekaran dan Kabupaten yang Terlibat
Kabupaten Luwu Tengah
Wacana pembentukan Kabupaten Luwu Tengah adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu di Provinsi Sulsel.
Saat ini, enam kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Luwu Tengah. Keenam kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Walenrang
Kecamatan Walenrang Timur