Lebih lanjut, Elman menjanjikan bahwa program ini tidak hanya akan dilanjutkan di panti asuhan, tetapi juga akan diperluas ke pesantren-pesantren untuk melakukan pendataan anak-anak agar mereka terdaftar dengan baik.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan kejaksaan, program pemberian akte kelahiran dan KIA kepada anak-anak di Prabumulih menjadi contoh nyata dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak anak-anak sebagai warga negara Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal serupa guna melindungi hak-hak anak dan memastikan akses mereka terhadap layanan publik yang penting,” tutupnya.*