Peran aktif mereka dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat akan manfaat pemekaran wilayah menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi segala hambatan.
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terwujudnya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Menyusuri Jejak Sejarah dan Alasan Realistis Pemekaran
Provinsi Sulawesi Utara dengan luas mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.666.821 jiwa menurut sensus BPS tahun 2022, kini berada dalam sorotan wacana pemekaran.
Wilayah yang terdiri dari 4 kota dan 11 kabupaten ini, juga membanggakan 287 pulau, dengan 59 di antaranya dihuni.
Aspirasi Nusa Utara: Pemekaran yang Realistis
Seiring perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat setempat, aspirasi untuk pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru semakin kencang terdengar.
Alasan utama pemekaran ini terletak pada realitas geografis dan demografis yang unik.
1. Kota Tahuna: Calon Ibukota dan Pusat Pembangunan Nusa Utara
Pemekaran ini mengusulkan pembentukan Provinsi Nusa Utara, dengan Kota Tahuna sebagai calon ibukota.
Tahuna, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, bukan hanya menjadi ibukota baru tetapi juga pusat pembangunan Nusa Utara.
Keputusan ini didasarkan pada kesiapan Kota Tahuna dan empat kabupaten lainnya untuk bergabung, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
2. Keunikan Nusa Utara: Kepulauan, Maritim, dan Historis
Nusa Utara bukan sekadar pemekaran wilayah, tetapi juga mencerminkan identitas geografis yang unik.
Kawasan ini terletak di gugus batas terluar paling utara Indonesia, menjadikannya sebagai benteng NKRI.
Selain itu, karakteristik wilayah kepulauan dan maritimnya memperkuat argumen pemekaran ini.