BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka
Potensi Emas dan Pertambangan di Sulawesi Utara
Dengan luas wilayah Sulawesi Utara dan potensi emas mencapai 51.1 juta ton, provinsi ini menjadi salah satu sentra pertambangan emas terbesar di Indonesia.
Terdapat juga 13 perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas lahan mencapai 18.737,92 hektare.
Dengan menggabungkan informasi terkini tentang pemekaran wilayah Sulawesi Utara, kekayaan tambang emas, dan peran perusahaan pemegang kontrak karya, semoga pemberitaan ini dapat memberikan wawasan mendalam kepada masyarakat luas.
Tetap pantau perkembangan berita ini untuk mendapatkan informasi terbaru.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Wacana dan Usulan Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius.
Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama setelah munculnya wacana untuk membentuk dua provinsi Daerah Otonom Baru (DOB).
Salah satunya adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, sebuah usulan yang mendapat dukungan dari warga dan tokoh masyarakat setempat, meskipun masih dalam bayang-bayang moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Grand desain Provinsi Sulawesi Utara ternyata memberikan pijakan yang kuat bagi rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ini.
Sebagai bagian integral dari strategi pengembangan wilayah, pembentukan provinsi baru ini diyakini dapat memberikan dampak positif terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan rentang kendali pelayanan pemerintahan.
Detil Wilayah Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Provinsi Bolaang Mongondow Raya akan mencakup 1 kota dan 4 kabupaten, dengan Kotamadya Kotamobagu sebagai kota utama.