Rencananya, ibukota baru provinsi ini akan berlokasi di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2 juta jiwa, menyumbang sekitar 22 persen dari total penduduk Sulawesi Selatan.
Kawasan ramai seperti Palattae, Pompanua, Tanruteding, dan Lappariaja diharapkan menjadi bagian integral dari Provinsi Bugis Timur, yang memiliki luas wilayah mencapai 11.300 kilometer persegi.
Potensi ekonomi dan pertumbuhan di wilayah ini menjadi daya tarik utama dalam rencana pemekaran.
Provinsi Tana Toraja: Merangkai Budaya dalam Bentuk Provinsi Ketiga
Langkah terakhir membawa kita ke wacana pembentukan Provinsi Tana Toraja.
Tiga kabupaten yang terlibat dalam pembentukan Provinsi Tana Toraja adalah Tana Toraja, Toraja Utara, dan Mamasa dari Provinsi Sulawesi Barat.
Untuk memenuhi syarat pemekaran, dilakukan pemekaran daerah di mana Kabupaten Tana Toraja akan membentuk Kota Makale, dan Kabupaten Toraja Utara akan membentuk kabupaten baru bernama Toraja Barat.
Rencananya, ibukota Provinsi Tana Toraja akan berada di Kota Makale atau Kabupaten Tana Toraja.
Setelah pemekaran, Provinsi Sulawesi Selatan tetap mempertahankan luas wilayah 17.721 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 5 juta jiwa, mencakup sekitar 65 persen dari sebelumnya.
Dampak Pemekaran Wilayah
Pemekaran wilayah bukan hanya sekadar mengubah peta administratif, tetapi juga membawa dampak signifikan pada pembangunan, ekonomi, dan kehidupan masyarakat di setiap provinsi baru.
Beberapa pertimbangan, termasuk potensi pembangunan, keberlanjutan ekonomi, serta pelestarian budaya, menjadi faktor utama dalam menyusun rencana pemekaran ini.
Pemekaran wilayah yang tengah digaungkan ini bukan hanya menggeser posisi administratif, melainkan juga menjadi katalisator perubahan signifikan dalam tata kelola dan perkembangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Proses ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menjalankan agenda pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang adil di seluruh nusantara.
Semua berharap informasi ini dapat menyebar luas dan memotivasi diskusi yang lebih dalam tentang rencana pemekaran wilayah Sulawesi Selatan ini.
Langkah ini diharapkan menjadi terobosan positif untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di berbagai pelosok negeri. *