Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru

Selasa 06-02-2024,07:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Daerah Nyiur Melambai dan Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru.

Provinsi Sulawesi Utara, yang juga dikenal sebagai Sulut, sedang mengalami perubahan signifikan dalam sektor perkebunan kelapanya. 

Dengan luas lahan perkebunan kelapa mencapai 271 ribu hektare, Sulut dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di dunia. 

Namun, tantangan seperti lahan yang belum produktif dan serangan penyakit pada pohon kelapa mengharuskan adanya langkah-langkah pembaruan.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Potret Kabupaten Tambang Emas dan Kontrak Karya

BACA JUGA:Menelusuri Kekayaan Sulawesi Utara (Sulut): Dari Waruga Hingga Pantai Malalayang

Peremajaan Kelapa untuk Meningkatkan Produksi

Dari total lahan perkebunan kelapa, sekitar 29 ribu hektare belum memberikan hasil, sementara 27 ribu hektare lainnya tidak berproduksi lagi karena serangan penyakit dan usia pohon yang tua. 

Pemerintah Sulawesi Utara merespon tantangan ini dengan merencanakan peremajaan pohon kelapa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Selain itu, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara juga akan digunakan untuk pengadaan benih kelapa.

Update Terbaru: Usulan Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara

Seiring dengan upaya perbaikan sektor perkebunan, muncul usulan pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara: Danau Tondano dan Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru 

Luas wilayah Sulut yang mencapai 14.500 kilometer persegi dan populasi sebanyak 2.666.821 jiwa menjadi dasar pemikiran masyarakat dan tokoh setempat untuk mengusulkan pembentukan dua provinsi baru.

Kategori :