Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Potensi SDA dari Migas hingga Tambang Emas

Selasa 06-02-2024,07:29 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Lima perusahaan pemegang kontrak karya dari Pemerintah Pusat, seperti PT Tambang Tondano Nusajaya, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT J Resources Bolaang Mongondow, PT Tambang Mas Sangihe, dan PT Meares Soputan Mining, berperan penting dalam mengelola potensi tambang emas Sulawesi Utara. 

Dengan 13 perusahaan lainnya yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), wilayah ini semakin menjadi pusat eksplorasi emas yang menjanjikan.

Melalui pemekaran wilayah dan pengelolaan SDA yang bijaksana, Sulawesi Utara menjadi satu contoh sukses bagaimana potensi alam dapat diintegrasikan dengan pembangunan yang berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan lingkungan. 

Dengan terus memperkuat regulasi dan pengawasan, Sulawesi Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran.

Perjalanan Pemekaran Wilayah Minahasa dan Minahasa Utara yang Terus Bergulir Meski Moratorium dari Pemerintah Pusat.

Pemekaran wilayah terus menjadi topik hangat di beberapa daerah di Indonesia, meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. 

Kali ini, fokus tertuju pada Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, yang tengah menggelar wacana pemekaran dengan munculnya lima calon kabupaten baru dan satu kota pemekaran di wilayah Minahasa Utara. 

Meski sudah beberapa kali mengalami pemekaran, Minahasa dan Minahasa Utara kembali menjadi sorotan karena adanya inisiatif pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

Minahasa, Sejarah Pemekaran yang Terus Berkembang:

Sebagai salah satu kabupaten tertua di Sulawesi Utara, Minahasa telah beberapa kali mengalami pemekaran daerah otonomi baru (DOB). 

Pada 25 Februari 2003, terjadi pemekaran menjadi Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan UU No.10/2003.

Tak lama setelah itu, pada 18 Desember 2003, Kabupaten Minahasa kembali dimekarkan menjadi Kabupaten Minahasa Utara berdasarkan UU No. 33/2003.

Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB):

Wacana pembentukan DOB kembali mencuat di Minahasa Utara dan Minahasa. Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O Roring MSi (ROR), telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) calon DOB dengan nomor 325 tertanggal 14 Juni 2022. 

Inisiatif ini mengarah pada pembentukan empat calon kabupaten baru di Minahasa dan satu kota pemekaran di Minahasa Utara.

Kategori :