Riau - 87.023,66 km2 (4,54 persen)
Kalimantan Utara - 75.467,70 km2 (3,94 persen)
Sumatera Utara - 72.981,23 km2 (3,81 persen)
Sulawesi Tengah - 61.841,29 km2 (3,23 persen)
Dengan membahas potensi pemekaran provinsi terluas di Indonesia, kita dapat merancang kebijakan yang lebih efektif dan mendukung pembangunan nasional.
Dengan memperhatikan keunikan dan kebutuhan setiap daerah, pemekaran dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan optimalisasi pelayanan publik.
Melalui pembahasan ini, diharapkan akan muncul ide-ide kreatif untuk mewujudkan perubahan positif dalam tata kelola wilayah di Indonesia. *