Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru

Rabu 07-02-2024,08:50 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

PAPUA, PALPOS.ID - Pemekaran Papua: Provinsi Papua Utara dan Papua Timur Menuju Otonomi Baru.

Pada Era Pemerintahan saat ini, Papua menjadi sorotan utama dengan rencana pemekaran menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Utara dan Papua Timur. 

Dua usulan ini menjadi pusat perhatian karena potensi dan tantangan yang dihadapinya. 

Dengan jumlah 6 provinsi yang sudah ada, pemerintah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi tambahan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan.

BACA JUGA:Indonesia Menambah 4 Provinsi Baru di Papua: Fakta Unik yang Menakjubkan

BACA JUGA:Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera

Papua: Menyongsong 7 Provinsi Baru

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan pemekaran wilayah Papua menjadi 7 provinsi, menjadikan Papua Utara dan Papua Timur sebagai kandidat utama. 

Usulan ini sejalan dengan wilayah adat dan potensi pembangunan Teluk Cenderawasih. 

Rencana ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. 

Dengan jumlah 7 provinsi, pelayanan publik dan kesejahteraan diharapkan dapat lebih terfokus.

BACA JUGA:Fakta dan Sejarah Pemekaran Papua : Berikut Profil 6 Provinsi di Papua dan Ibukotanya Hasil Pemekaran !

BACA JUGA:Dukungan Masyarakat Adat Terhadap Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah Pemekaran Papua

Provinsi Papua Utara: Mewakili Suku Ketujuh

Provinsi Papua Utara diusulkan sebagai satu-satunya daerah otonomi baru dengan alasan kesiapan dan persyaratan yang lebih layak. 

Kategori :