INFORIAL, PALPOS.ID-Pada Rabu (7/2), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel aktif berpartisipasi dalam Workshop Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Acara yang diadakan di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut menjadi momentum penting dalam mewujudkan Road Map Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2020-2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023.
Dalam kegiatan ini, hadir secara langsung Kepala Bagian Program dan Humas Yulizar serta Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Hamsir dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Persiapan penjaringan Calon Paralegal Justice Award
BACA JUGA:Bentuk Desa Binaan Imigrasi, Kemenkumham Sumsel Libatkan Maysrakat dalam Pengawasan Keimigrasian
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, beserta Tim Reformasi Birokrasi (RB) mengikuti kegiatan secara virtual.
Workshop ini bertema "Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK."
Agenda utama acara ini adalah mendiskusikan mekanisme pemenuhan dan verifikasi data dukung Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Ajak Notaris Cegah Tindak Pidana Pencucian Uang
BACA JUGA: Koordinasi Ditjen HAM, Upaya Kemenkumham Sumsel Lakukan Percepatan Kinerja Bidang HAM
Serta mengevaluasi implementasi reformasi birokrasi baik secara umum maupun dalam aspek-aspek tematik yang relevan.
Dalam pembukaannya, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, memulai dengan menyampaikan laporan mengenai mekanisme pemenuhan dan verifikasi data yang mendukung RKT Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, memberikan arahan yang menekankan pentingnya meningkatkan implementasi reformasi birokrasi agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev di Rutan Prabumulih
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bekali Pegawai Lapas/ Rutan Bela Diri Kempo
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham mencatat peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dari 79,55 menjadi 80,66, menandakan peningkatan yang memuaskan dalam upaya reformasi birokrasi.
Dalam konteks ini, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, menambahkan bahwa tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdaya saing, yang dapat mendorong pembangunan nasional serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus utama dalam upaya memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
BACA JUGA: Lingkungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Sumsel Bakal Luncurkan