PULAU SUMATERA, PALPOS.ID - 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera Menanti Realisasi Setelah Cabutnya Moratorium DOB.
Rencana pembentukan 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera tengah menarik perhatian, meskipun kini masih sebatas rencana.
Hal ini dikarenakan moratorium yang masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Namun, optimisme masyarakat setempat tetap tinggi, mengingat jika moratorium dicabut, kemungkinan besar 17 provinsi baru ini akan terealisasi.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas
Sebagai langkah awal, setiap calon provinsi memiliki persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk memiliki wilayah administrasi dengan minimal 5 kabupaten atau kota. Inilah daftar lengkap calon 17 provinsi baru di Pulau Sumatera:
Provinsi Aceh Leuser Antara
Wilayah administrasi: Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil
Ibukota provinsi: Kota Subulusalam
Provinsi Aceh Barat Antara
Wilayah administrasi: Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Seumuele
Ibukota provinsi: Kota Meulaboh, Aceh Barat
BACA JUGA:Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera