17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera Menanti Realisasi Setelah Cabutnya Moratorium DOB

Sabtu 10-02-2024,16:18 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

PULAU SUMATERA, PALPOS.ID - 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera Menanti Realisasi Setelah Cabutnya Moratorium DOB.

Rencana pembentukan 17 calon provinsi baru di Pulau Sumatera tengah menarik perhatian, meskipun kini masih sebatas rencana. 

Hal ini dikarenakan moratorium yang masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Namun, optimisme masyarakat setempat tetap tinggi, mengingat jika moratorium dicabut, kemungkinan besar 17 provinsi baru ini akan terealisasi.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Lebih Luas

Sebagai langkah awal, setiap calon provinsi memiliki persyaratan administratif yang harus dipenuhi, termasuk memiliki wilayah administrasi dengan minimal 5 kabupaten atau kota. Inilah daftar lengkap calon 17 provinsi baru di Pulau Sumatera:

Provinsi Aceh Leuser Antara

Wilayah administrasi: Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulus Salam, Kabupaten Aceh Singkil

Ibukota provinsi: Kota Subulusalam

Provinsi Aceh Barat Antara

Wilayah administrasi: Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Seumuele

Ibukota provinsi: Kota Meulaboh, Aceh Barat

BACA JUGA:Potensi Pemekaran 10 Provinsi Terluas di Indonesia: Papua dan Kalimantan Serta Sumatera

BACA JUGA:Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Menggelar Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia 2023 secara Darin

Kategori :