Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan

Minggu 11-02-2024,15:21 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Pembentukan Provinsi Tapanuli Menuju Kenyataan.

Provinsi Sumatera Utara atau Sumut, dengan 33 kabupaten dan kota yang meliputi 25 kabupaten dan 8 kota, kini tengah menghadapi wacana pemekaran. 

Luas wilayah yang besar dan potensi pembangunan yang belum sepenuhnya optimal membuat muncul usulan pembentukan provinsi baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Usulan Pembentukan Provinsi Tapanuli

Salah satu dari tiga usulan provinsi baru adalah Provinsi Tapanuli. Wilayah ini akan mencakup enam kabupaten dan kota yang siap bergabung setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara. 

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Keenam wilayah tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.

Dengan pemisahan ini, Provinsi Tapanuli akan memiliki luas wilayah mencapai 12.75 kilometer persegi, sekitar 20 persen dari luas total Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Fakta menariknya, luas wilayah Provinsi Tapanuli hampir dua kali lipat dari Provinsi Bangka Belitung yang hanya memiliki 6.6 ribu kilometer persegi.

Potensi dan Jumlah Penduduk Provinsi Tapanuli

Jika terwujud, Provinsi Tapanuli diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk sekitar 1.32 juta jiwa, sesuai dengan data BPS tahun 2020. 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Angka ini mencakup sekitar 9 persen dari total jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 14.79 juta jiwa lebih.

Kategori :