Kabupaten Pamekasan, Sumenep, Sampang, dan Bangkalan direncanakan akan menjadi bagian dari Provinsi Madura, dengan ibukota di Pamekasan.
Sementara itu, Provinsi Sumbawa di Nusa Tenggara Barat melibatkan beberapa kabupaten dan kota dengan ibukota direncanakan di Sumbawa Besar.
Ekspansi ke Kalimantan dan Sulawesi: Kapuas Raya dan Bolaangmongondow Raya
Pemekaran provinsi juga melibatkan wilayah-wilayah seperti Kapuas Raya di Kalimantan Barat dan Bolaangmongondow Raya di Sulawesi Utara.
BACA JUGA:Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Menuju Pemekaran Sumatera Utara
Provinsi Sumbawa, melibatkan Kabupaten Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, dan Melawai, dengan ibukota direncanakan di Kabupaten Sintang.
Sementara Provinsi Bolaangmongondow Raya di Sulawesi Utara mencakup Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kota Mobagu, dengan ibukota di Kota Mobagu.
Tantangan dan Manfaat Pemekaran Provinsi
Proses pemekaran provinsi membawa tantangan dan manfaat. Di satu sisi, pemekaran dapat memperkuat identitas lokal dan mempercepat pembangunan di daerah tersebut.
Namun, kekhawatiran terhadap proses administratif, pembagian sumber daya, dan keberlanjutan pembangunan di provinsi yang baru terbentuk tetap menjadi perbincangan hangat.
BACA JUGA:HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam Pemekaran Wilayah Sumatera Utara
BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Potret Pemekaran Sumatera Utara yang Terhambat Moratorium DOB
Lambatnya Proses Pemekaran dan Fakta Jumlah Provinsi di Indonesia
Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara, memiliki 38 provinsi dari Sabang sampai Merauke.
Namun, jumlah ini masih kalah jauh dari beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam yang masing-masing memiliki 81, 76, dan 58 provinsi.