Perhitungan suara di luar negeri dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU.
Masyarakat diharapkan untuk lebih kritis dan waspada terhadap informasi yang mereka terima di media sosial, serta untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
BACA JUGA:Baru Seminggu Kampanye Pemilu 2024, Kemenkominfo Sudah Temukan Belasan Hoaks, Terbanyak Isu Ini
BACA JUGA:Potensi Kemenangan Nasdem di Kota Lubuk Linggau pada Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Banwaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan jika hal tersebut bukan wewenang pihaknya. "Namun, seperti itu memang Hoax," tutupnya. ***