Provinsi Sumatera Timur
Provinsi Sumatera Timur menjadi usulan keempat dengan 6 kabupaten dan kota yang siap bergabung.
Kota Tanjung Balai, Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, dan Labuhan Batu Selatan menjadi bagian dari usulan Provinsi Sumatera Timur.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara: Menyingkap Pesona Kekayaan Alam, Kebudayaan, dan Keragaman yang Menakjubkan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menyongsong Masa Depan Berbasis Potensi dan Peluang Pembangunan
Dengan populasi sekitar 1.53 juta jiwa, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah.
Provinsi Toba Raya
Usulan terakhir dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Toba Raya.
Dengan 10 kabupaten dan kota yang berpotensi bergabung, seperti Pematang Siantar, Samosir, Toba Samosir, Karo, Simalungun, Pakpak, Pakpak Barat, Dairi, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan, provinsi ini memiliki ciri khas karena mencakup objek wisata Danau Toba.
Dengan luas wilayah yang lebih besar dan populasi yang signifikan, Provinsi Toba Raya diharapkan dapat menjadi pusat pembangunan dan pariwisata di Sumatera Utara.
Tantangan dan Pertimbangan Lanjutan
Meskipun usulan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ini muncul dari aspirasi masyarakat setempat, masih banyak tantangan dan pertimbangan yang perlu diperhatikan.
Selain aspek geografis dan budaya, efektivitas administratif, pendanaan, dan kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi fokus utama dalam proses pemekaran ini.
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.
Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara.